Pemprov Jateng – Himperra Tingkatkan Sinergi, Tanggulangi Kemiskinan

By Admin


nusakini.com-Semarang – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) memberikan dua unit rumah untuk mantan atlet berprestasi. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja kepada Wakil Gubernur Taj Yasin untuk diberikan kepada mantan atlet berprestasi, saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD Himperra Jawa Tengah Periode 2018-2022, di Hotel Gumaya, Semarang, Rabu (19/12). 

Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen mengapresiasi bantuan rumah gratis bagi atlet. Dia juga menyambut baik atas kontribusi dan dukungan terhadap pemerintah dalam ‘Program Satu Juta Rumah’ serta penyediaan rumah bersubsidi atau masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Ini merupakan strategi sekaligus salah satu upaya pengentasan kemiskinan. Karena pemerintah tidak bisa menanggulangi kemiskinan tanpa ada kerja sama dengan stakeholder, termasuk dengan Himperra untuk penyediaan permukiman dan perumahan rakyat,” ujarnya. 

Menurut mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ini, program Himperra atas pembangunan ratusan ribu unit rumah subsidi di berbagai daerah termasuk di Jateng, sejalan dengan program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Salah satunya adalah penyediaan perumahan yang layak huni, sehat, berada di kawasan bersih dan asri. 

“Jika ini terwujud, maka kemiskinan di Jateng dapat ditanggulangi. Sinergikan seluruh program kegiatan Himperra dengan berbagai program Pemprov. Jika menemukan kendala dan hambatan di lapangan, jangan sungkan untuk melapor kepada saya, kita akan cari solusinya bersama,” pintanya. 

Senada disampaikan Gubernur Jateng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Taj Yasin. Gubernur mengatakan, berbicara tentang perumahan dan permukiman tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan, salah satunya adalah kebutuhan rumah (backlog) di Jawa Tengah yang masih besar serta banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi PR bersama. 

Selain itu, rendahnya angka pemenuhan rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rendahnya kualitas perumahan, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang belum memadai, Luasnya permukiman kumuh yang cenderung meningkat, serta belum kuatnya sistem penyelenggaraan perumahan dan permukinan. 

“Untuk itulah, Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah (PSR) di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 di Ungaran. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah banyak mengeluarkan berbagai fasilitas dan kemudahan,” katanya. 

Ditambahkan, dalam rangka mendukung PSR sekaligus upaya mengurangi backlog, Pemprov Jateng telah melakukan berbagai program. Antara lain penyediaan data base bidang perumahan, pembuatan sistem informasi manajemen perumahan, penyusunan dokumen perencanaan penyediaan dan pembiayaan perumahan, pemanfaaatan lahan aset provinsi untuk pembangunan rusunawa, fasilitasi pemanfaatan lahan kabupaten/kota untuk pembangunan rusunawa dan untuk pembangunan rumah khusus di permukiman nelayan. 

Tidak hanya itu, lebih lanjut disebutkan kebijakan Pemprov Jateng di bidang perumahan juga diarahkan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang RPJPD Provinsi Jawa Tengah 2005-2025. Kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan misi kelima. 

“Yaitu mewujudkan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana yang menunjang pengembangan wilayah, penyediaan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan sasaran pokok, meningkatkan perumahan rakyat layak huni yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukunganya untuk mewujudkan daerah tanpa permukiman kumuh,” papar gubernur. 

Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja menyatakan siap membantu program pemerintah dalam mewujudkan sejuta rumah, terutama untuk segmen rumah subsidi. Khusus untuk Jawa Tengah yang baru dibentuk, diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengatasi angka backlog rumah. 

“Untuk tahun depan, Himperra akan dibentuk juga antara lain di Aceh dan Kalimantan. Sehingga, seluruh provinsi di Indonesia ada kepengurusan Himperra,” katanya.(p/ab)